Kapolsek Bongas Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA di Desa Bongas

    Kapolsek Bongas Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA di Desa Bongas
    Kapolsek Bongas Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA di Desa Bongas

    Indramayu, - - Kapolsek Bongas Iptu Maryudi, S.H., Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA di Desa Bongas, Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Minggu (06/08/2023).

    Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas Iptu Maryudi mengatakan, kegiatan tersebut di laksanakan di rumah H. Supendi, M.Si Desa Bongas Blok. Pentil Kec. Bongas Kab. Indramayu. Sedang berlangsung kegiatan Sosialisasi Pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA dalam rangka menyatukan gerak dan langkah membangun Infrastruktur demi kesejahteraan Petani Indramayu Barat bersama keluarga besar Gapoktan, KTNA, Pedagang kios pupuk Se Indramayu Barat peserta kurang lebih 130 orang, Sebagai penanggung jawab kegiatan Ono Surono, ST.

    Hadir dalam kegiatan tersbut SUPENDI, M.Si (Tokoh masyarakat)., Ono Surono, ST (Anggota Komisi IV DPR RI F.PDI 2019-2024)., Dr. Yoseph Umar Hadi, M.Si., MA, (Bacaleg DPR RI DAPIL VIII JABAR)., Fani Oktaviani, S.H., Iptu Maryudi, S.H (Kapolsek Bongas)., Aiptu Sobirin (Kanit intelkam)., Bripka Heri U (Babinkamtibmas) (Bacaleg DPRD Kab. Indramayu)., GAPOKTAN., KTNA., Pedagang., Masyarakat Bongas.

    Diharapkan, setelah sosialisasi ini masyarakat Indoensia kembali mengenal identitas bangsanya, mencintai dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam sosialisasi ini menekankan salah satu hal yang perlu kita perhatikan saat ini adalah maraknya ujaran kebencian di media sosial. Apapun bentuknya ujaran kebencian tentu berpotensi menimbulkan konflik.

    “Kita sepakat bersatu dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika, maka jaga dan pelihara rasa adil dan keadilan, toleransi dan gotong royong. Jauhi dan hindari virus yang mematikan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu penyempitan rasa kebangsaan, intoleransi dan individualistik, ” ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

    Lanjut Kapolsek, seperti pesan Ir. Soekarno yang berbunyi "Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke, tutup Iptu Maryudi.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Cipta Kondisi Terus di Giatkan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Balongan Laksanakan Kegiatan Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami