Pemasangan Spanduk Anti-Narkoba di Indramayu

    Pemasangan Spanduk Anti-Narkoba di Indramayu
    Pemasangan Spanduk Anti-Narkoba di Indramayu

    Indramayu, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu yang merupakan bagian dari Polda Jabar, menunjukkan keseriusan mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi-lokasi yang banyak dilintasi oleh masyarakat.

    Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya berjuang melawan penggunaan narkoba. Terdapat sekitar 10 spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, antara lain:

    1. Simpang Lima Indramayu, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu.
    2. Simpang Empat Pendopo (alun-alun) Indramayu, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.
    3. Bunderan Kijang, Indramayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.
    4. Simpang Tiga SPMA (Terminal Sindang), Desa Terusan, Kecamatan Sindang.
    5. Simpang Tiga lampu merah Widasari, Desa Widasari, Kecamatan Widasari.
    6. Pertigaan Taman, Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang.
    7. Perbatasan Sukagumiwang dengan Cirebon, Kecamatan Sukagumiwang.
    8. Simpang Tiga Lampu merah Karangampel, Kecamatan Karangampel.
    9. Pertigaan Pasar Patrol, Desa Patrol, Kecamatan Patrol.
    10. Perbatasan Sukra dengan Subang, Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

    "Dengan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi yang sering dilintasi oleh masyarakat, pesan mengenai pentingnya melawan penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat, " ujarnya, Selasa (11/9/2023

    Jabar

    Jabar

    Artikel Sebelumnya

    Sat Narkoba Polres Indramayu Dirikan Posko...

    Artikel Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Indramayu Gencar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami