Tim Penilai dari Polda Jabar Mendalami Kegiatan Satgas Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu

    Tim Penilai dari Polda Jabar Mendalami Kegiatan Satgas Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu
    Tim Penilai dari Polda Jabar Mendalami Kegiatan Satgas Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu

    Indramayu - Tim penilai dari Polda Jawa Barat melakukan pendalaman dan sesi tanya jawab intensif dengan Satgas Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Kamis (14/9/2023)

    Fokus dari sesi ini adalah untuk memahami lebih dalam tentang kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satgas dalam upaya pencegahan, penyuluhan, dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Dalam suasana yang penuh keceriaan dan semangat, tim penilai aktif bertanya kepada anggota Satgas Kampung Bebas Narkoba.

    Mereka menggali informasi terkait program-program pencegahan narkoba yang telah dijalankan, aktivitas penyuluhan yang telah dilakukan kepada masyarakat, serta langkah-langkah yang telah diambil dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.

    "Sesi tanya jawab ini merupakan bagian penting dari proses penilaian untuk memastikan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Satgas Kampung Bebas Narkoba benar-benar efektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kelurahan Lemah Mekar, " kata Kabagbinopsnal AKBP Herryanto

    Tim penilai berharap bahwa dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan narkoba, peredaran gelap narkoba dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba. Pungkasnya.

    Jabar

    Jabar

    Artikel Sebelumnya

    Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Tim Berikan Arahan dan Penekanan pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami