Indramayu, — Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi.
Patroli kali ini, menyasar warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Jum'at (28/07/2023) malam.
Dalam patroli itu, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik S (48) warga Desa Margamulya.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, harapannya agar kegiatan warga selama Ramadhan bisa berjalan aman dan tenang, ujar Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi.