Gelar KRYD, Polisi Amankan 45 Liter Tuak di Kecamatan Losarang

    Gelar KRYD, Polisi Amankan 45 Liter Tuak di Kecamatan Losarang
    Gelar KRYD, Polisi Amankan 45 Liter Tuak di Kecamatan Losarang

    Indramayu, -- - Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil amankan 45 (empat puluh lima) liter minuman beralkohol jenis tuak.

    Minuman haram tersebut didapat dari sebuah warung wilik dari inisial JS (50) warga Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Senin, (31/07/2023) malam.

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, Kompol Dr. H. Sunardi mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut hasil dari Ops Pekat.

    Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat ini dalam rangka cipta kondisi Diwilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.

    Selain mengamankan miras, kata Kompol Dr. H. Sunardi, pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak menjual minuman beralkohol jenis apapun.

    Kapolsek menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

    "Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga, ” ujar AKP Saefullah didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Selasa (01/08/2023) pagi.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Anjatan Sasar Ke sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Polsek Anjatan Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami