Indramayu, --- - Ciptakan suasana yang nyaman, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melalui kegiatan patroli rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (05/08/2023) malam.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M Fahri Siregar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bongas.
Dalam kegiatan patrol rutin itu, petugas berhasil mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak standar (Brong).
“Kendaraan kami amankan karena dirasa sangat mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (06/08/2023).
Kapolsek menyebut, adapun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor. tandasnya.