Hoaks !!! Video Kebakaran Ponpes Al Zaytun di Indramayu Dibantah oleh Polres Indramayu

    Hoaks !!!  Video Kebakaran Ponpes Al Zaytun di Indramayu Dibantah oleh Polres Indramayu
    Video Kebakaran Ponpes Al Zaytun di Indramayu Dibantah oleh Polres Indramayu

    Hoaks Video Kebakaran Ponpes Al Zaytun di Indramayu Dibantah oleh Polres Indramayu

     

    Indramayu, - Media sosial diramaikan dengan beredarnya sebuah video amatir yang mengklaim kebakaran di Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.

     

    Namun, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, memastikan bahwa video tersebut adalah hoaks.

     

    Video tersebut, berdurasi 9 menit 22 detik, telah dibagikan di media sosial Facebook dan mendapat respon dari banyak warganet.

     

    Video ini menyatakan bahwa "TEPAT MALAM INI RIBUAN WARGA INDRAMAYU KOMPAK B4K4R PONPES AL ZAYTUN...". Namun, video ini telah diakui sebagai berita palsu.

     

    Ipda Tasim menjelaskan bahwa kebakaran dalam video tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu, tetapi bukan di Ponpes Al Zaytun.

     

    Kejadian ini terjadi di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada 11 Mei 2023 lalu. Saat itu, kebakaran terjadi di sebuah toko atau ruko, bukan di Ponpes Al Zaytun.

     

    Pentingnya menyoroti berita hoaks juga diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan informasi tentang "[DISINFORMASI] Warga Kabupaten Indramayu Membakar Ponpes Al-Zaytun".

     

    Polres Indramayu pun mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan memeriksa kredibilitas informasi sebelum menyebarkannya.

     

    Ipda Tasim mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial dan berita yang beredar.

     

    Dengan menyaring informasi yang diterima, diharapkan masyarakat dapat turut membantu dalam memerangi berita hoaks dan penyebaran informasi palsu.

     

    "Mari kita bersama-sama menangkal hoaks atau berita bohong, " ujar Ipda Tasim.

     

    Dengan tindakan bijak dan hati-hati dalam menyebarkan informasi, masyarakat dapat menjaga integritas berita dan mencegah penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan kebingungan dan keributan di masyarakat.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    KAPMI MENGABDI IV: Mengabdi untuk Pemberdayaan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kandanghaur Lakukan Patroli Strong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami