Kapolres Indramayu: Penyelidikan Masih Dilakukan Terkait Insiden Tenggelamnya Murid SD

    Kapolres Indramayu: Penyelidikan Masih Dilakukan Terkait Insiden Tenggelamnya Murid SD


    Indramayu, - Tiga murid SDN 1 Lajer di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang tenggelam di Sungai Panarikan mengundang perhatian publik.


    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

    Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari keluarga terkait kejadian. Meskipun demikian, penyelidikan tetap akan dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam insiden tersebut.

    "Sampai saat ini belum ada keluarga yang melapor, tetapi langkah kami tetap. Kami akan melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui bagaimana kronologi dari kejadian tersebut dan untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, " kata AKBP M. Fahri Siregar, didampingi Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, Senin (19/2/2024).

    Saat ini, pihak kepolisian menghadapi kendala dalam mengumpulkan keterangan lebih rinci. Guru pembina yang ikut tenggelam masih dalam perawatan di rumah sakit dan mengalami syok. 

    Meskipun demikian, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi lain terkait kejadian tersebut.

    Sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan. 

    AKBP M. Fahri menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana, dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan.

    Pihak kepolisian akan memanggil pihak sekolah untuk memberikan keterangan lebih lanjut. 

    “Jika ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut, polisi akan melakukan proses lebih lanjut, ” kata AKBP M. Fahri Siregar.

    Indramayu1

    Indramayu1

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Indramayu: Kondusifitas Pasca Pemilu...

    Artikel Berikutnya

    Polres Indramayu Gelar Apel Siaga Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami