Indramayu, - Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto, S.H. bersama personil Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan giat pembinaan dan penyuluhan Kenakalan Remaja kepada para guru dan pelajar SMK dan memberikan Sosialisasi edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto mengatakan dalam kesempatan tersebut menyampaikan giat Binluh ttg Kenakalan Remaja dan Sosialisasi edukasi tentang TPPO serta menghimbau kepada para staf guru dan pelajar jangan sampai proses keberangkatan keluar negeri.
Hati – hati terhadap pergaulan bebas remaja, bahaya narkoba , genk motor, tawuran yg akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
Apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian terkait hal – hal yang Sangat Mencurigakan tindak pidana Perorangan yaTPPO di Wil hukum Polsek Anjatan.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Menyampaikan Nomor Kontak atau Call Centre Polsek Anjatan dan Call Centre 110.
Dengan adanya penyuluhan pelajar mengerti atas bahaya. Kenakalan remaja penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang, keberadaan geng Motor, dan aturan Lalu lintas dan mengerti masalah bahaya TPPO ” Ujar Kapolsek Anjatan.