Indramayu, - Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan sembako dan memantau stabilitas harga, Kapolsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Suprapto, S.H., beserta anggota Polsek Karangampel melaksanakan kegiatan Operasi Pasar di Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/8/2023).
Operasi Pasar ini bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap harga bahan pokok di Pasar Karangampel, serta memastikan ketersediaan dan kualitas barang yang beredar di pasaran.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Operasi Pasar ini untuk mengidentifikasi harga bahan pokok yang berlaku di pasar Karangampel.
Selain itu memeriksa ketersediaan barang sembako di pasar Karangampel, dan memastikan tidak ada barang rusak atau kadaluarsa yang beredar di Pasar Karangampel.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Pasar berjalan dengan sukses.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kelangkaan barang sembako di pasar Karangampel.
Harga sembako juga dipantau dan diketahui masih berada dalam kisaran harga yang stabil.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto menyatakan bahwa tujuan dari Operasi Pasar adalah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh bahan pokok.
"Melalui kegiatan ini, kami berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi perekonomian yang fluktuatif, " ujar AKP Suprapto
Selain itu, hasil Operasi Pasar juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang rusak atau kadaluarsa yang beredar di Pasar Karangampel.
Hal ini menandakan bahwa pedagang dan pemilik toko di pasar telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga kualitas barang yang dijual.
Kapolsek Karangampel berkomitmen untuk terus melakukan Operasi Pasar secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan kualitas barang sembako yang tersedia di Pasar Karangampel.
“Dengan langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan tenang dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, ” ujar AKP Suprapto.