Indramayu, - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lohbener, Kepala Kepolisian Sektor Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani, SM melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam minggu.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus pada patroli rawan C3 (Curas, Curat, Curanmor), genk motor, miras, narkoba, sajam, senjata api ilegal, premanisme, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam minggu dilakukan secara berkala dan intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek menyebut, kegiatan patroli malam minggu ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lohbener Polres Indramayu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
Dengan patroli rutin dan tegas, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Lanjut Kapolsek menerangkan, adapun hasil dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Lohbener, kami berhasil mengamankan 32 liter jenis tuak dari seorang wanita berusia 45 tahun yang inisial E.
Selain itu, sebanyak 25 botol miras berbagai merek juga berhasil diamankan dari beberapa kafe yang berada di wilayah hukum Polsek Lohbener, terang Kapolsek, Minggu (23/07/2023).
“Dengan terus dilakukannya patroli rutin seperti ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.” Tambah KOMPOL H. Nurani.