Indramayu, - Dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketertiban personel, Kapolsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Rynaldi Nurwan., SH.MH bersama Ps Kanit Propam Polsek Jatibarang, Bripka Zaenuddin, melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Jatibarang.
Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan secara mendadak di halaman Mako Polsek Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Seluruh personel diperiksa mulai dari sikap tampang, kelengkapan seragam Polisi sesuai dengan ketentuan Polri, data diri personel, pemeriksaan senpi, kelengkapan administrasi kendaraan (SIM dan STNK), serta kondisi kendaraan dinas.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan, menjelaskan bahwa operasi Gaktibplin dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personel guna memastikan hasilnya maksimal.
"Kegiatan ini bersifat mendadak agar hasilnya lebih optimal, " jelas Kapolsek, didampingi Ps Kanit Propam Polsek Jatibarang, Bripka Zaenuddin.
Meskipun dilakukan secara mendadak, hasil dari kegiatan Gaktibplin menunjukkan bahwa para personel Polsek Jatibarang telah tertib dan mematuhi aturan dengan baik.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas ketaatan mereka.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan operasi semacam ini merupakan bentuk kontrol terhadap para personel guna menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.
"Operasi Gaktibplin ini akan dilakukan secara rutin oleh Propam untuk menjaga kedisiplinan para personel Polsek Jatibarang, " tegasnya.
Dengan dilaksanakannya Gaktibplin secara rutin, diharapkan tingkat disiplin dan ketertiban dalam tubuh Polsek Jatibarang semakin meningkat.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polsek Jatibarang dalam menjaga profesionalisme serta etos kerja anggota kepolisian demi memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.