Indramayu, - Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) mandiri di wilayah hukumnya, Sabtu (05/08/2023).
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol (Mihol) dari sejumah warung yang ada di Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu.
“Minuman keras jenis tuak tersebut ditemukan dari sebuah warung yang diduga menyimpanan dan menjual minuman beralkohol, ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni.
Kapolsek menyampaikan pentingnya operasi pekat terus dilakukan, langkah tegas kami dalam memberantas minuman keras ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk melindungi warga dari bahaya konsumsi minuman keras, ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras.
“Diharapkan dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghindari minuman keras. Keamanan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas di Kecamatan Gabuswetan, ’ jelas Kapolsek.