Indramayu, - Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) mandiri di wilayah hukumnya, Sabtu (15/07/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah liter tuak dari sejumah warung yang ada di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
“Minuman keras jenis tuak tersebut ditemukan dari sebuah warung yang diduga menyimpanan dan menjual minuman keras jenis tuak, ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi, Minggu (16/07/2023) pagi.
Kapolsek menyampaikan pentingnya operasi pekat terus dilakukan, langkah tegas kami dalam memberantas minuman keras ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk melindungi warga dari bahaya konsumsi minuman keras, ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras.
“Diharapkan dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghindari minuman keras. Keamanan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas di Kecamatan Indramayu, ’ jelas Kapolsek.