Indramayu, - Panit 1 Lantas Polsek Lohbener Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, IPTU I Wayan Swedana, mengadakan kegiatan pembekalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 dengan tema "Tata Tertib Berlalu Lintas".
Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Lohbener, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/07/2023).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya mentaati aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Dalam pembekalan MPLS ini, IPTU I Wayan Swedana memberikan pengarahan kepada para siswa baru mengenai etika berlalu lintas, menaati rambu lalu lintas, dan menjaga keselamatan saat bersepeda atau menggunakan kendaraan bermotor.
Beliau juga mengingatkan para siswa akan bahaya pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Selain pengarahan, panit 1 Lantas Polsek Lohbener juga menampilkan video pembelajaran yang menggambarkan situasi lalu lintas yang aman dan tidak aman.
Para siswa siswi diberikan penjelasan mengenai tindakan yang sebaiknya dilakukan dalam berbagai situasi lalu lintas yang mungkin mereka temui.
Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pembekalan MPLS dengan tema tata tertib berlalu lintas penting dilakukan untuk memberikan pemahaman awal kepada siswa baru tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya pembekalan MPLS dengan tema tata tertib berlalu lintas ini, diharapkan siswa baru dapat menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.
“Setelah materi tata tertib berlalu lintas selesai dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab/interaksi, ada beberapa siswa yang menanyakan tentang pembuatan SIM dilingkungan sekolah, Perpanjangan STNK dll.” Tutup Kapolsek.