Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu

    Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu
    Penandatanganan MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Forkopimcam Kecamatan Indramayu

    Indramayu, - Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, Forkopimcam Kecamatan Indramayu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kampung Bebas Dari Narkoba.

     

    Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

     

    Kampung Bebas Dari Narkoba merupakan inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

     

    Dalam acara ini, Forkopimcam Kecamatan Indramayu, yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, melibatkan unsur pemerintahan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen Masyarakat.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba adalah langkah konkret dalam mengoordinasikan tindakan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat kecamatan.

     

    "Dengan penandatanganan MOU dan SOP ini, kami berharap dapat memperkuat kerjasama antarinstansi dalam menghadapi tantangan bahaya narkoba di masyarakat, " ujar AKP Otong Jubaedi, Senin (28/8/2023)

     

    Selain itu, penandatanganan ini juga menggarisbawahi komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk narkoba dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

     

    Dengan adanya MOU dan SOP Kampung Bebas Dari Narkoba, diharapkan koordinasi dan kerjasama antarinstansi akan semakin terjalin erat dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Jelasnya.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Satgas Kampung Bebas Dari Narkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami