Indramayu, - Bhabinkamtibmas Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/07/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggotanya dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi Masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah hukum Polsek Widasari.
Dalam kesempatan tersebut, personil memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan tersebut serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Personil juga mengajak seluruh warga untuk menjaga keluarganya masing-masing agar tidak menjadi korban berikutnya dari para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, ” kata Kapolsek.
Kerena, lanjut Kapolsek, Perdagangan orang adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap indikasi dan tanda-tanda perdagangan orang serta berperan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan perdagangan orang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian atau indikasi perdagangan orang kepada pihak berwajib untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban yang terlibat, ” ujar Kapolsek.