Indramayu, - - Polisi RW Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar silaturahmi dengan warga, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak warga untuk menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.
Polisi RW Polsek Anjatan juga meminta apabila setiap ada kejadian dan informasi sekecil apapun segera memberitahukan kepada Polisi RW Polsek Anjatan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas, ” Kata Kapolsek, Sabtu (12/08/2023).
Disampaikannya, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga.
Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.
“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.” Terang Kapolsek