Indramayu, - Polisi berhasil menggagalkan aksi balap liar di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 30 motor bodong pun diamankan dan diangkut ke kantor polisi.
Aksi balap liar ini diketahui dilakukan oleh segerombol anak muda. Mereka pun ikut diamankan oleh polisi.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Baru Pasar Karangampel Indramayu, Sabtu (22/07/2023) kemarin.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, aksi balap liar yang hendak dilakukan gerombolan pemuda itu awalnya diketahui polisi sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas Polsek Karangampel pun langsung bergerak untuk mengagalkan aksi balap liar.
"Semua kendaraan berjumlah 30 unit sepeda motor kami tilang di tempat, " ujar dia kepada awak media, Minggu (23/07/2023).
AKP Bagus Yudo Setyawan menyampaikan, dalam melakukan aksi balap liar itu, para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar.
Sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.
Selain itu, para anak muda tersebut juga menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Sementara para pelaku balap liar, semuanya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. Mereka masih usia pelajar.
AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan, pengamanakan anak yang melakukan aksi balap liar ini masih bagian rangkaian kegiatan Ops Patuh Lodaya 2023.
"Kami makukan penindakan hukum sesuai aturan berlaku, " ujar dia.