Indramayu - Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu melaksanakan Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan fokus pada penanggulangan peredaran Minuman Keras (MIRAS), Narkoba, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Senin (24/07/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, IPTU Wawan kepada awak media.
“Operasi ini merupakan upaya aktif dan tanggap dari Polsek Balongan Polres Indramayu dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah, ” kata IPTU Wawan, Selasa (25/07/2023).
Dalam operasi ini, kami mengamankan 4 botol Anggur Kolesom dan 2 botol Bir Angker dari sebuah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Balongan.
“Ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan aturan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran minuman keras tersebut, ” kata IPTU Wawan.
Operasi yang kita lakukan ini, adalah wujud nyata dari kepedulian Polsek Balongan dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman keras ilegal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat dengan memberantas peredaran miras serta kejahatan lainnya, " ujar IPTU Wawan.