Indramayu, - Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar razia gabungan tiga pilar dalam rangka Operasi Pekat dengan fokus pada penanggulangan peredaran Minuman Keras (MIRAS) dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cikedung, IPTU Junata, SH, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Selasa (25/07/2023).
Razia ini dilakukan dengan target utama warung dan tempat nongkrong yang diduga menjual minuman keras atau minuman beralkohol.
Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan hasil mengamankan 2 (dua) botol minuman keras jenis Anggur Kolesom dan Bir Angker dari inisial R (49) dan T (44)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, IPTU Junata menyatakan keberhasilan razia gabungan ini sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras l dan berbagai bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergi dari tiga pilar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk warga Kecamatan Cikedung.
Dengan keberhasilan ini, Kapolsek berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan terus berkomitmen dalam menjaga kamtibmas untuk kesejahteraan masyarakat wilayah.
Ia pun menyatakan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah Cikedung.
“Semoga hasil razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Cikedung, ” ujar IPTU Junata.