Indramayu, - Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pencegahan dilakukan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Losarang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, KOMPOL H. Sunardi mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat maraknya kejahatan TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang telah menjadi atensi dari pemerintah melalui institusi Polri. Sehingga, para oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Kepolisian akan menerapkan hukum yang berlaku terhadap pelaku tindak kejahatan TPPO, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO diharapkan agar segera melapor, ” kata Kapolsek, Jumat (20/07/2023).
Saat ini, lanjut Kapolsek, institusi Polri tengah konsen untuk memberantas para oknum kejahatan TPPO. Terbukti, di beberapa daerah, Polri telah berhasil mengungkap sekaligus menahan para oknum yang terlibat dalam kejahatan TPPO.
“Polres Indramayu sendiri juga telah melakukan pengungkapan TPPO beberapa waktu lalu. Sebagai langkah preventif kami di wilayah juga melakukan imbauan kepada warga, ” lanjutnya.
Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
“Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO. Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi, ” pungkasnya.