Indramayu, - Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat atau Ops Pekat. Senin (24/07/2023).
Operasi yang dilakukan oleh Polsek Sindang dipimpin langsung Kapolsek Sindang, AKP Saefullah, S.H, MAP, ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), petugas dari Polsek Sindang melakukan penyisiran di berbagai tempat yang diindikasikan sebagai lokasi peredaran miras.
Hasil dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan 28 botol Ciu dan 25 minuman keras berbagai merk dari lokasi hiburan (Cafe/Karaoke) dan pedagang Miras di wilayah Kecamatan Sindang, Senin (24/07/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP Saefullah menyampaikan pentingnya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras ini demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kecamatan Sindang.
"Operasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan menjaga kenyamanan masyarakat dari dampak buruk peredaran miras, " kata AKP Saefullah.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah miras sebagai barang bukti.
Selain itu, kami juga mendata identitas penjual miras dan memberikan sanksi teguran serta pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran miras ini juga menjadi bagian dari kampanye preventif untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif minuman keras.
Polsek Sindang melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menghindari konsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban sosial.
AKP Saefullah pun menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras akan terus menjadi prioritas bagi Polsek Sindang.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal secara tuntas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, " tambahnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Sindang dapat semakin efektif.
“Keberhasilan Polsek Sindang dalam menghadapi penyakit masyarakat menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, ” jelas AKP Saefullah