Indramayu, - Sejumlah remaja pelajar diamankan oleh Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dengan Pol PP karena kedapatan berada di tempat umum saat jam belajar, yang dikenal dengan istilah bolos sekolah. Selasa (8/8/2023)
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga disiplin dan kedisiplinan siswa dalam mengejar pendidikan.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Sindang, AKP Saefullah, mengungkapkan bahwa tujuh orang pelajar diamankan karena ditemukan berada di tempat umum saat jam belajar, yakni sedang nongkrong di warung.
Selain itu, empat pelajar juga diamankan karena terlihat sedang bermain bilyard saat jam sekolah di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang.
Kapolsek menyampaikan tindakan penanganan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima
Setelah menerima pengaduan tersebut, Kapolsek Sindang bersama anggota dan Kasi Trantib langsung bergerak menuju lokasi permainan bilyard di Desa Kenanga.
Di sana, mereka berhasil mengamankan barang bukti serta pelajar yang sedang bermain bilyard saat jam sekolah.
Usai diamankan di Mako Polsek Sindang, kami menghubungi pihak sekolah dari para pelajar yang diamankan.
Langkah pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mereka mengenai pentingnya menghormati jam belajar dan tidak melakukan bolos sekolah.
Setelah pembinaan, Para pelajar tersebut juga diminta untuk mengikuti kegiatan keagamaan.
Mereka sholat Dzuhur berjamaah dan mendengarkan ceramah dari petugas polisi.
Dengan harapan, siswa-siswa itu sadar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Lanjut Kapolsek menyampikan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen Polsek Sindang dan Pol PP dalam mendukung disiplin sekolah serta mendidik generasi muda untuk memahami pentingnya pendidikan.
“Diharapkan langkah ini akan memberikan efek positif bagi para pelajar, agar mereka lebih sadar akan nilai-nilai pendidikan dan tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan berintegritas, ” ujar AKP Saefullah.