Indramayu, - Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar terus berkomitmen dalam menggelar operasi penyakit masyarakat guna memberantas peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba, dan perjudian di wilayahnya. Selasa (25/07/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Saefullah, SH, MAP, selaku Kapolsek Sindang.
Dalam Operasi ini berhasil mengamankan 12 botol minuman keras jenis CIU dari seorang pedagang berinisial D (48) tahun, di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsek Sindang merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sindang, AKP Saefullah, menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini akan mencegah adanya penyakit masyarakat, serta memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang.
Beliau menyampaikan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba, dan perjudian menjadi langkah nyata untuk menjaga ketentraman dan meminimalisir dampak negatif dari kegiatan tersebut terhadap masyarakat.
Dalam peran aktifnya, Polsek Sindang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengungkapan tindakan kejahatan, dengan memberikan informasi dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian.
“Dukungan dari masyarakat akan membantu petugas dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” tutur AKP Saefullah.
Kepolisian Resor Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan operasi penyakit masyarakat secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan dan tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh Polsek Sindang dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di wilayah, serta semakin meningkatkan rasa aman dan harmoni di tengah-tengah masyarakat, ” harap AKP Saefullah.