Indramayu - Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar beraksi dalam melaksanakan Razia Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) guna memberantas berbagai bentuk kejahatan dan melindungi warga dari dampak negatifnya.
Operasi ini menekankan pada penanganan Minuman Keras (MIRAS), Narkoba, Prostitusi, dan berbagai tindakan pelanggaran hukum lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Senin (24/07/2023) malam.
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Widasari ini dipimpin oleh Kapolsek Widasari, AKP Warmad, S.Pd yang didukung oleh 6 anggota Polsek Widasari.
"Operasi Penyakit Masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, dan berbagai tindakan kriminal lainnya, " ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad, Selasa (25/07/2023).
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus-kasus pelanggaran hukum tersebut.
“Sebanyak 25 (dua puluh lima) botol minuman keras berhasil kami amankan dari sejumlah warung, toko di wilayah hukum Polsek Widasari, ” kata AKP Warmad.
Selain melakukan tindakan penindakan, Polsek Widasari juga mengedepankan pendekatan sosial dan edukatif.
Setelah melakukan penyitaan barang bukti, petugas memberikan pemahaman dan himbauan kepada pemilik untuk menghindari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lanjut Kapolsek, penting bagi kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari peredaran minuman keras dan narkoba, serta tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum lainnya. Dengan cara ini, kami berharap para masyarakat akan lebih menyadari akibat dari tindakan mereka dan memilih jalur yang lebih baik, " Jelas AKP Warmad.