Indramayu, - Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Tati Haryanti, S.H., tampak semangat melakukan kegiatan sambang warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas di wilayah tugasnya di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/07/2023).
Dengan penuh dedikasi, Bripka Tati mendatangi rumah-rumah warga untuk berinteraksi dan memberikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambang warga tersebut, Bripka Tati memberikan pesan Kamtibmas antara lain tentang pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dia mengajak warga untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya dan mencurahkan perhatian terhadap situasi sekitar agar terhindar dari tindak kejahatan.
Selain itu, Bripka Tati juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan rumah masing-masing. Dia memberikan tips dan saran kepada warga tentang penggunaan sistem keamanan seperti pemasangan kunci ganda pada pintu dan jendela, serta pemanfaatan lampu sensor gerak untuk menghindari aksi pencurian.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, IPTU Wawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi Tri Wulan 3.
Sambungnya, kegiatan sambang warga ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dari Polsek Balongan Polres Indramayudalam menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat.
Dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga, Bripka Tati dapat lebih mudah mengenal dan memahami situasi serta permasalahan yang ada di wilayah tugasnya.
"Kami sangat mendukung upaya Bripka Tati dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, " ucap Kapolsek.
Dia berharap kegiatan sambang warga ini dapat membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat serta semakin mempererat tali silaturahmi antara polisi dan warga di wilayah Kecamatan Balongan. Ujar IPTU Wawan.