Indramayu, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu telah melakukan perubahan pada materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Jalur zigzag dan jalur membentuk angka delapan yang seringkali menjadi tantangan bagi pemohon SIM kini telah dihapuskan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.
"Perubahan materi ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan sejak minggu lalu, terutama di wilayah Kabupaten Indramayu, " ungkap AKP Bagus Yudo Setyawan pada Senin (7/8/2023).
Dalam penjelasannya, AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan yang telah diterapkan oleh Satlantas Polres Indramayu dalam ujian praktik SIM. Perubahan tersebut meliputi penggantian angka delapan dengan huruf S, penghapusan materi zigzag, perpanjangan jarak lintasan lurus, dan penambahan puter balik.
Selain itu, Bagus juga mengungkapkan bahwa ukuran lintasan ujian diperlebar menjadi 2, 5 kali lebar kendaraan, meningkat dari ukuran sebelumnya yang hanya 1, 5 kali lebar kendaraan.
"Kelebihan dari ujian SIM yang baru ini adalah masyarakat akan lebih mudah memahami mekanisme ujian saat mengemudikan kendaraan, karena lebih realistis dengan situasi di jalan raya, " tambah Bagus.
Dengan adanya perubahan ini, AKP Bagus Yudo Setyawan berharap bahwa masyarakat akan semakin memahami dan mengerti tata cara berkendara di jalan raya, terutama dalam situasi-situasi tertentu. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengemudi dan keselamatan di jalan raya.
ANDRI/HMS RES IMYU