Indramayu, – Bhabinkamtibmas Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi (penyuluhan) pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/07/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas Aipda Sakudin beserta 2 anggota Bhabinkamtibmas Polsek Widasari dan warga Desa Kongsijaya.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad mengatakan, Bhabinkamtibmas terus menggalakkan penyuluhan dan sosialisasi, upaya tersebut guna pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.
“TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, ” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan melalui bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami mengambil langkah-langkah yang signifikan, salah satunya adalah melalui sosialisasi TPPO kepada masyarakat, ” kata Kapolsek.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Satgas TPPO juga membuka pintu untuk menerima informasi dari masyarakat.
Kapolsek pun meminta warga mau melapor jika ada indikasi rekrutmen ke nomor whatsapp 081999700110.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Masyarakat Desa Kasmaran dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Widasari. Pungkasnya.