Indramayu, - Unit Reserse Kriminal Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terlibat sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba dalam rangka Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di SMK PGRI Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (17/07/2023) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/I SMK tentang bahaya narkoba serta upaya pencegahan yang perlu dilakukan.
Dalam Binluh tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangampel dipimpin oleh Panit Reskrim, Iptu H. Danda memberikan penjelasan secara rinci mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta implikasi hukum yang bisa dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.
Narasumber juga memberikan informasi tentang upaya penegakan hukum dan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus narkoba.
Kegiatan Binluh tersebut dihadiri oleh ratusan siswa/i SMK yang aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan narasumber.
Mereka diajak untuk lebih memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan narkoba di kalangan remaja, terutama siswa SMK yang rentan terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
"Kami berharap dengan kegiatan Binluh ini, siswa/i SMK dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang narkoba dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam menjauhinya, " ujar Kapolsek, Selasa (18/07/2023).
Kegiatan Binluh ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara kepolisian dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai bahaya narkoba.
Diharapkan kegiatan Binluh ini dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Kolaborasi antara kepolisian dan sekolah diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga masa depan generasi muda, ” ujar AKP Suprapto.